Shin Tae-yong terus mencari pemain-pemain keturunan berbakat yang bisa dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia. Nahkoda asal Korea Selatan itu kini mengarahkan bidikannya ke Tijjani Reijnders.
Keinginan Shin Tae-yong untuk menaturalisasi pemain keturunan di Eropa demi Timnas Indonesia tidak sepenuhnya terwujud. Dari empat nama, hanya dua yang diproses. Keduanya adalah Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani mengatakan bahwa naturalisasi Mees Hilgers dan Kevin Diks terpaksa dihentikan karena terbentur restu dari orang tuanya.
Siapa Tijjani Reijnders? Dia adalah gelandang AZ Alkmaar berusia 23 tahun. Reijnders telah bermain 28 kali di musim ini, dengan rincian 20 kali di Eredivisie atau kasta teratas Liga Belanda, lima kali di UEFA Conference League, dan tiga kali di KNVB Beker alias Piala Belanda.
Dari jumlah itu, Tijjani Reijnders membukukan dua gol, dua assists, dan dua kartu kuning.
Hasani bercerita, Shin Tae-yong lantas menyodorkan nama Tijjani Reijnders sebagai pengganti Mees Hilgers dan Kevin Diks. Namun, pria berkaca mata itu belum mau terburu-buru. Sebab, garis keturunan Reijnders perlu ditelusuri.
Minimal, Tijjani Reijnders harus punya darah Indonesia dari kakek atau neneknya sebelum naturalisasinya diproses demi memenuhi Statuta FIFA.
Tijjani Reijnders notabene nama baru dalam peredaran pemain keturunan di Eropa. Gelandang kelahiran Zwolle, Belanda itu jarang muncul tiap kali netizen huru-hara merekomendasikan pesepak bola berdarah Indonesia kepada PSSI.
“Shin Tae-yong meminta satu pemain keturunan untuk dinaturalisasi. Posisinya gelandang serang. Namanya terbilang baru. Bukan yang selama ini beredar. Dia keturunan Maluku. Pemain dari AZ Alkmaar,” kata Hasani ketika dihubungi Bola.com, Kamis (10/2/2022) sore WIB.
Profil Tijjani Reijnders
Tijjani Reijnders dikabarkan punya darah Indonesia. Asal-usulnya berasal dari ibunya yang disebut keturunan Ambon, Maluku.
Tijjani Reijnders dapat dinaturalisasi via jalur istimewa atau khusus berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal ke-20. Dia tidak perlu melalui pasal ke-9.
Berdasarkan pasal ke-9 huruf b, warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) harus minimal lima tahun tinggal di Indonesia secara berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut.
Sementara itu, pasal 20 memperbolehkan WNA menjadi WNI tanpa perlu melalui pasal ke-9 huruf b dengan syarat WNA itu telah berjasa kepada Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara.
PSSI pernah memakai pasal ke-20 saat menaturalisasi Marc Klok pada November 2020 lantaran gelandang Persib Bandung tidak memenuhi syarat pasal ke-9 alias belum tinggal lima tahun beruntun atau sepuluh tahun tidak berturut-turut di Indonesia.
Sekali lagi, PSSI perlu memastikan kebenaran darah Indonesia Tijjani Reijnders merujuk kepada Statuta FIFA 2020 pasal ke-7 tentang kelayakan bermain untuk tim perwakilan.
Pasal itu menjelaskan bahwa siapa pun pemain yang ingin bermain di negara barunya, harus lahir di wilayah asosiasi itu, ibu kandung atau ayahnya lahir di wilayah asosiasi itu, nenek atau kakeknya lahir di wilayah asosiasi itu, atau telah tinggal di wilayah asosiasi itu.
FIFA juga menetapkan lama tinggal di wilayah asosiasi yaitu minimal tiga tahun sebelum usia 10 tahun, lima tahun untuk usia 10-18 tahun, dan lima tahun sejak usia 18 tahun.
Mengingat Tijjani Reijnders belum lima tahun bahkan tidak pernah menetap di Indonesia, sang pemain harus menunjukkan bukti garis keturunan minimal dari kakek atau neneknya untuk memuluskan pergantian asosiasi di FIFA.
Ketika masih junior, Tijjani Reijnders pernah membela Belanda U-20. Dia tiga kali beraksi dengan seragam tim berjuluk Der Oranje itu.
Tiga penampilan Tijjani Reijnders terjadi ketika Belanda U-20 berkancah di Elite League U-20 2018/2019.
Tijjani Reijnders bermain 20 menit saat Belanda U-20 mengalahkan Italia U-20 3-2, beraksi 45 menit kala menundukkan Meksiko U-20 3-2, dan berlaga enam menit ketika membungkan Republik Ceska U-20 2-0.
Belanda U-20 keluar sebagai kampiun Elite League U-20 alias turnamen antarnegara Eropa khusus timnas U-20 pada 2018/2019 setelah meraup 17 poin dari tujuh partai.
Namun, kiprah Tijjani Reijnders di level timnas masih mentok di Belanda U-20. Gelandang kelahiran 29 Juli 1998 itu belum mendapatkan kesempatan promosi ke tim senior. Kesempatan untuk berkiprah di level senior sangat terbuka jika Reijnders memilih untuk dinaturalisasi dan membela Timnas Indonesia.
3 Syarat Pemain Bisa Dinaturalisasi
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyebutkan bahwa untuk dapat dinaturalisasi menjadi warga negara Indonesia yang berhak memperkuat skuad “Garuda” seorang pemain asing harus memenuhi tiga syarat.
“Untuk dinaturalisasi, pemain itu mesti berdarah Indonesia, memiliki teknik yang bagus, dan bertanggung jawab sebagai pemain tim nasional Indonesia,” ujar Shin usai pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan PSSI di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis.
Hingga saat ini, juru taktik asal Korea Selatan itu melanjutkan, baru ada dua pemain yang sesuai dengan kriteria tersebut yaitu Sandy Walsh (Belanda) dan Jordi Amat (Spanyol).
Dua pemain tersebut berposisi bek dan nama mereka sudah diajukan ke pemerintah Indonesia via Menpora Zainudin Amali untuk dinaturalisasi.
Sandy Walsh (26 tahun) merupakan bek kanan klub Liga Belgia KV Mechelen. Lalu Jordi Amat adalah bek tengah berumur 29 tahun dan membela klub Liga Belgia KAS Eupen.
Sandy dan Jordi mengisi daftar pemain reguler di tim masing-masing. Mereka memiliki garis keturunan Indonesia dan menunjukkan keseriusan untuk menjadi bagian dari skuad “Garuda” dengan melengkapi administrasi sesuai undang-undang yang berlaku.
“Saya merekomendasikan sekali mereka (Sandy dan Jordi-red) karena menjadi pilihan di tim utama dan performa mereka luar biasa. Saya merasa dua pemain itu akan sangat membantu timnas dan sepak bola Indonesia,” tutur Shin Tae-yong.
Menpora Zainudin Amali sepakat dengan pilihan pemain yang diajukan Shin untuk dinaturalisasi.
Zainudin juga sejalan dengan Shin bahwa tidak bisa sembarangan dalam menaturalisasi atlet, dalam hal ini sepak bola.
“Pelatih Shin Tae-yong menyampaikan kepada saya bahwa dia tak mau sekadar menaturalisasi pemain, padahal kualitasnya tidak bagus. Jadi mudah-mudahan pemain junior bisa terpacu dengan kehadiran pemain naturalisasi di tim nasional,” kata Menpora.
Comment